September 7, 2026
IMG-20260805-WA0005

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Ringetang Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Pengawasan

MINAHASA – fajaraktual.online

Aktivitas tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali ditemukan beroperasi di Kelurahan Ringetang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Lokasi tambang tersebut disebut-sebut berada tidak jauh dari Markas Komando (Mako) Polres Minahasa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan penambangan dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator dan backhoe. Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Billy Wuner alias Gus Dur.

Keberadaan tambang yang beroperasi di lokasi strategis itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

Selain dugaan pelanggaran di bidang pertambangan, beredar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar untuk mendukung operasional alat berat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa solar diduga diperoleh secara tidak semestinya. Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum.

Warga juga mengaitkan nama Billy Wuner dengan dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang pernah menjadi perbincangan di wilayah Minahasa. Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menghubungkan dugaan tersebut dengan aktivitas tambang yang kini beroperasi di Ringetang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Agustus 2022 Polres Minahasa pernah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang di wilayah Watudambo dengan mengamankan satu unit ekskavator yang disebut milik orang yang sama. Namun, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum diperoleh.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas penambangan di Ringetang serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Billy Wuner alias Gus Dur maupun dari Kapolres Minahasa AKBP Steven Jr. Simbar terkait dugaan aktivitas tambang tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan tanggapan resmi.

***”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *