*DPRD TTU Soroti Keras Antrean BBM Tak Berujung: Ada Yang Salah Dengan Kuota*
Fajar Aktual – Rabu, 8 Oktober 2026 – 13.11 WITA
Kefamenanu, Fajar Aktual com – Fenomena antrean panjang dan ancaman kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berlarut-larut di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memicu sorotan tajam dari DPRD TTU.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten TTU, Wilhelmus Kusi Nesi Oki, menilai kelangkaan yang terjadi menjelang akhir tahun ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan kuota BBM.
Wilhelmus menjelaskan bahwa mekanisme penentuan kuota BBM bersubsidi pada dasarnya menggunakan skema bottom-up yang melibatkan sinergi Pemerintah Daerah, BPH Migas, dan PT Pertamina.
Pemda telah menghitung kebutuhan secara rinci berdasarkan jumlah kendaraan, aktivitas ekonomi, serta pertumbuhan wilayah sebelum mengajukannya ke pusat untuk ditetapkan sebagai kuota tahunan.
Jika mekanisme ini berjalan normal, antrean panjang seperti saat ini tidak seharusnya terjadi. Apabila terjadi kelangkaan sebelum akhir tahun, ada indikasi kuat bahwa ada yang salah dengan pengelolaan deposito kuota BBM kita, tegas Wilhelmus, Kamis 8 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan dua kemungkinan utama penyebab krisis tersebut, apakah Pertamina melakukan pemangkasan kuota secara sepihak, atau ada praktik pembelian berlebih yang memicu ketimpangan antara kebutuhan dan pasokan.
Menurut Wilhelmus, praktik pembelian berlebih bisa berupa panic buying maupun penimbunan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan kelangkaan untuk keuntungan pribadi.
Untuk itu, Wilhelmus mendesak Pertamina memberi penjelasan secara transparan dan tuntas kepada publik, agar masyarakat tidak terus berspekulasi dan dirugikan oleh antrean yang mengular.
Ia menegaskan, transparansi kuota harian, jumlah pengiriman dari Depo, dan sisa kuota tahunan harus dibuka, jangan ada yang ditutup-tutupi di tengah penderitaan rakyat.
Guna mengurai benang kusut yang sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa solusi konkret ini, Fraksi Golkar mendorong DPRD TTU untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait.
RDP tersebut harus menghadirkan Dinas Perindagkop, Pertamina, dan tiga pengelola SPBU di Kota Kefamenanu untuk menjelaskan secara detail alur distribusi BBM bersubsidi.
Selain itu, Wilhelmus meminta Pemerintah Daerah TTU aktif memantau konsumsi BBM secara real-time, tidak hanya duduk diam menunggu laporan.
Jika ditemukan lonjakan tidak wajar atau ancaman kuota habis sebelum akhir tahun, Pemda harus sigap mengajukan penyesuaian atau relokasi kuota antar wilayah agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak makin terhalang.
(@anafunan)
