MAKASSAR, Fajaraktualonline.com — Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama terjadi di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Muh. Akmal Makmur (24) meninggal dunia. Sementara seorang lainnya, Muh. Farel SM (16), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RS dr.Tadjuddin Kecamatan Biringkanaya.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.00 WITA ketika sejumlah pemuda sedang berkumpul di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, di sekitar kawasan Bengkel R-Jam.
Tidak lama kemudian, datang kelompok lain yang diperkirakan menggunakan sekitar 12 sepeda motor. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam berupa parang dan busur.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling kejar. Kelompok yang berada di Jalan Dg. Ramang disebut melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga mengarah ke Kabupaten Maros.
Saat tiba di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, tepat di depan Alfamart PK Arung Teko, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai Arif bersama dua orang lainnya, termasuk Muh. Akmal Makmur.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Angga dan membonceng Muh. Farel SM juga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan awal saksi yang dihimpun kepolisian, kelompok yang sebelumnya diduga menuju arah Kabupaten Maros kemudian berbalik setelah melihat kecelakaan tersebut. Mereka diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan busur.
Akibat kejadian tersebut, Muh. Akmal Makmur mengalami luka serius pada bagian belakang kepala yang diduga akibat senjata tajam. Anak panah busur juga dilaporkan masih tertancap pada bagian kepala korban.
Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Muh. Farel SM mengalami luka robek pada bagian kepala dan punggung. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis secara intensif di RS dr. Tadjuddin Chalid.
Polisi Langsung Olah TKP
Personel Polsek Biringkanaya tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya bersama Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan awal.
Sekitar pukul 04.23 WITA, Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama personel Pamapta tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga turun ke lokasi sekitar pukul 04.45 WITA untuk membantu proses pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Jenazah Muh. Akmal Makmur kemudian dievakuasi sekitar pukul 05.08 WITA ke RS Bhayangkara untuk kepentingan pemeriksaan medis dan proses forensik sesuai prosedur.
Sejumlah Barang Diamankan
Dalam penanganan awal kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan sejumlah barang, antara lain satu unit sepeda motor Honda Stylo warna putih tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dua unit telepon seluler, serta satu buah dompet milik korban Muh. Akmal Makmur.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani melalui koordinasi Unit Resmob Polsek Biringkanaya dengan Jatanras Polrestabes Makassar untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Hingga berita ini disusun, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, barang bukti, serta hasil olah TKP untuk memastikan rangkaian kejadian dan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
muh Yusuf
kordinator indonesia timur
