Jakarta, Fajaraktualonline.com wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Romo Syafii, angkat bicara mengenai dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026).

Romo menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, terutama jika menyentuh ranah sensitif seperti agama.
“Saya menyikapi dengan tegas dan serius dugaan penggunaan Surah Ad-Duha dalam aktivitas promosi minuman beralkohol di The Sounds Project. Video yang beredar menunjukkan dengan jelas adanya aktivitas tersebut,” kata Romo di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan kreativitas promosi semata.
“Saya tegaskan sekali lagi, Al-Qur’an bukan bahan hiburan, gimmick pemasaran, atau instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati,” tegas mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Romo juga mengingatkan penyelenggara acara agar belajar dari kasus Holywings pada 2022 lalu, yang berujung ke ranah hukum akibat menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” dalam promosi minuman beralkohol.
“Ini harus menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” ujarnya.
H.rola.
