Oktober 21, 2026
IMG-20261017-WA0029

MAMUJU TENGAH, Karossa — Masyarakat di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar dan bensin, di SPBU Karossa. Keluhan ini mencuat pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dan menjadi sorotan warga yang merasakan dampak langsung dari kelangkaan tersebut.

Dugaan Praktik BBM Subsidi dan Persoalan Barcode

Kondisi ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya oknum yang melakukan praktik penyimpangan terhadap BBM subsidi di SPBU Karossa. Warga menilai kelangkaan yang terjadi bukan semata-mata persoalan pasokan, melainkan turut dipengaruhi oleh persoalan tata kelola distribusi, khususnya terkait sistem barcode yang diberlakukan.

Kelangkaan ini paling dirasakan oleh warga Desa Sanjango, yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Solar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Padahal, kedua jenis BBM tersebut merupakan kebutuhan pokok bagi mobilitas harian maupun operasional pertanian.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Jujur pak, kami di sini susah betul mendapatkan BBM. Semenjak ada namanya barcode yang diketahui pemerintah Desa Karossa, kami sering kesulitan,” ujarnya.

Ia menjelaskan secara rinci bahwa kesulitan muncul ketika ada pihak yang mengetuai atau membentuk kelompok barcode tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat mengenai mekanisme resmi yang seharusnya berlaku.

Bahan bakar merupakan salah satu kebutuhan vital untuk mendukung mobilitas warga sekaligus operasional peralatan pertanian. Apabila pasokan atau akses BBM terbatas, kegiatan masyarakat — terutama petani — berpotensi mengalami hambatan serius.

Bagi petani, kepastian akses terhadap solar dan bensin sangat penting untuk mendukung pengolahan lahan, pengangkutan hasil pertanian, serta berbagai aktivitas produktif lainnya. Kelangkaan yang berkepanjangan dikhawatirkan berdampak pada menurunnya produktivitas dan pendapatan warga.

Masyarakat berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, serta pihak SPBU dapat berkoordinasi untuk memastikan mekanisme penerbitan dan pendaftaran barcode berjalan dengan jelas, mudah dipahami, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, warga mengharapkan adanya penjelasan resmi mengenai persyaratan, prosedur, dan pihak yang berwenang membantu warga Desa Sanjango memperoleh akses layanan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Tanpa kejelasan tersebut, kekhawatiran akan praktik-praktik yang tidak transparan di lapangan dipastikan terus berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan langsung mengonfirmasi pihak terkait, baik dari SPBU Karossa maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan praktik “mafia barcode”. Perkembangan atas keluhan warga ini akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat persoalan distribusi BBM di wilayah tersebut.

 

Penulis: M. Yusuf

kordinator wilayah Indonesia Timur 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *