*Polres TTU Tertibkan Antrean BBM di SPBU 03 Kefamenanu, Pastikan Distribusi Subsidi Tepat Sasaran*
Fajar Aktual Jumat 14 Agustus 2026
KEFAMENANU – Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali menunjukkan komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui operasi penertiban, pengamanan, dan imbauan kepada pengguna kendaraan yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 03, Jalan Eltari, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Selasa (12/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.45 Wita itu dilakukan untuk merespons antrean BBM yang berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan ketertiban umum, serta keresahan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum.
Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polres TTU turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara roda dua dan roda empat. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pengisian BBM secara berulang atau “tab” yang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lain memperoleh BBM bersubsidi.
Dalam operasi tersebut, personel juga menertibkan lapak-lapak di sekitar SPBU yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengisian BBM berulang. Lapak dibongkar dan pemiliknya diberi peringatan agar tidak kembali mendirikan lapak maupun melakukan praktik tab BBM.
Selain penertiban, Satuan Lalu Lintas Polres TTU melakukan pengaturan arus kendaraan. Antrean diarahkan agar tidak mengambil badan jalan secara berlebihan sehingga kemacetan berkurang dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Polres TTU juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar petugas tidak melayani kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar, maupun kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang. Koordinasi lintas pihak ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan terpadu.
Operasi ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjawab aspirasi dan keluhan masyarakat. Kepolisian mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, maupun gangguan keamanan di sekitar SPBU.
Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi, imbauan, dan edukasi, namun tetap tegas terhadap tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luas. Pendekatan tersebut sejalan dengan tugas Polri untuk menjaga keteraturan dan memastikan pelayanan publik berjalan aman dan adil.
Hasilnya mulai terlihat sekitar pukul 09.50 Wita. Antrean kendaraan di SPBU 03 terpantau lebih aman, lancar, dan kondusif. Kemacetan yang sebelumnya terjadi juga perlahan berkurang setelah dilakukan pengaturan dan penertiban.
Polres TTU menegaskan bahwa menjaga ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar distribusi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, dapat dimanfaatkan secara merata.
Ana Fuana*
